Wabup Suiasa Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Badung

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Badung, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Badung bertempat di Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Puspem Badung, Rabu (1/3). Acara ini diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali, bersama Satgas Stunting Provinsi Bali, yang juga dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Ni Luh Gede Sukardiasih, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dr. I Nyoman Gunarta, perwakilan DPMD Kabupaten Badung, beserta tim rapat Stunting.

Wabup Ketut Suiasa sekaligus Ketua TPPS Kabupaten Badung memimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Badung di Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Puspem Badung, Rabu (1/3).–

Seusai Rakor Wabup Suiasa mengatakan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Badung, melaksanakan rapat koordinasi secara intens untuk mengevaluasi terhadap capaian maupun tindak lanjut direktif kepada tim. Dari segi hasil penurunan Stunting di Kabupaten Badung ini, sudah bisa melampaui target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat maupun di Provinsi. “Dari Pusat untuk target penurunan Stunting di angka 8%, di Provinsi di targetkan 7%, sedangkan Kabupaten Badung sendiri sudah mencapai di angka 6,6%. Untuk Tahun 2023, diharapkan bisa mencapai angka 6,0%. Bagi para yowana yang akan melanjutkan ke jenjang pernikahan, akan diberikan pendidikan dan pembinaan khususnya dalam tindakan berkeluarga, karena didalam berumah tangga nanti tidak hanya sebatas dalam rumah tangga secara umum, melainkan dalam mewujudkan keluarga yang sehat. Persoalan Stunting perlu dicegah dari hulu, kedepannya kita akan membuat seperti adanya inovasi tim Stunting yang bernamakan Badung Bergairah. Secara teknis akan dilakukan upaya-upaya inovasi digitalisasi dalam rangka penanganan Stunting, seperti pendataan dan pola penanganan di dalam Inovasi Badung Bergairah,“ ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dr. I Nyoman Gunarta mengatakan, Rakor bersama tim Stunting untuk melaksanakan evaluasi, kegiatan penanganan Stunting di Tahun 2022. “Sesuai arahan Bapak Wakil Bupati Badung selaku Ketua TPPS terkait dengan rapat koordinasi penurunan Stunting di Kabupaten Badung konsen dalam penanganan Stunting dan terbukti tahun 2022 tercapai menjadi 6,6%. Padahal tahun 2021 ada sebesar 8,5%, akan tetapi oleh Bapak Wakil Bupati tetap harus di tingkatkan, koordinasi lintas sektor dan kewilayahan tetap ditingkatkan. Kemudian inovasi-inovasi untuk mempercepat pencapaian target harus selalu dilaksanakan,” ucapnya.


Made Suardita, S.STP
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Badung


Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung “Mangupraja Mandala”
Jl. Raya Sempidi, Kec. Mengwi, Kab. Badung, Bali 80351.
Telp. 0361-9009333Fax. 0361-9009316

Untuk siaran pers dan informasi lainnya tentang Kabupaten Badung
silakan kunjungi situs resmi Pemkab Badung:

http://www.badungkab.go.id

Explore
Drag